Selasa, 19 Maret 2013

Mempelajari Standar Audit yang berlaku diIndonesia

23.47 :: Posted by - NUR CAHYONO :: Category -


Ada sepuluh standar yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia,kesepuluh itu merupakan standar yang berlaku yang dijadikan pedoman oleh auditor diindonesia
Adapun kesepuluh itu terbagi menjadi tiga kategori yaitu :

Ø  Standar Umum
Standar umum dibagi menjadi  tiga bagian,yaitu :
  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
Penjelasannya :Auditor itu harus memiliki keahlian dalam mengaudit,kalau tidak ahli berarti tidak boleh melakukan pengauditan,karena dapat menimbulkan kesalahan yang fatal.
  1. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
Penjelasannya :dalam mengaudit,seorang harus independen,karena kalu tidak independen hasilnya kurang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum nantinya.
  1. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Penjelasannya :karena pengauditan itu penting maka auditor harus mahir,kalau tidak mahir ,cermat dan cekatanmungkin hasilnya tudak sebaik kalau orang yang telah mahir dalam pengauditan,misalnya karena ada kecerobohan dalam mengecek saldo kas yang seharusnyaitu merupakan kesalahan material tapi karna tidak cermat dalam menghitung maka kesalahan itu dianggap sebagai kesalahan yang tidak material

Ø  Standar Pekerjaan Lapangan
Standar Pekerjaan Lapangan terdiri dari tiga yaitu :
  1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. 
Penjelasannya :Ini berarti dalam setiap pelaksanaan audit,haruslah direncanakan dengan baik andai kata didalam melaksanakan audit dibutuhkan orang untuk membantu pengauditan tersebut,seharusnya orang tersebut dilatih terlebih dahulu supaya meminimalisir dari kesalahan yang mungkin dibuat

  1. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
Penjelasannya :seorang auditor harus paham sistem pengendalian perusahaan klien,ini untuk memudahkan auditor menemukan saldo akun yang mungkin sering terjadi perbedaan dengan penelusuran audit.

  1. Bukti Audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit
Penjelasannya :bukti itu harus lengkap,untuk menjelaskan kejadian atau temuan temuan didalam melaksanakan audit.

Ø  Standar Pelaporan
Standar pelaporan terdiri dari empat ,yaitu :
  1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Penjelasannya : Dalam menyampaikan laporan hasil audit,auditor harus menyusun laporan tersebut sesuai prinsip PABU,kalau tidak sesuai prinsip maka laporan audit tersebut dianggap tidak sesuai prosedur.

  1. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
Penjelasannya :laporan audit harus jelas mana saldo akun yang tidak sesuai,dan mana akun yang sudah sesuai dengan hasil pengauditan.

  1. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
Penjelasannya :laporan audit harus bersifat informatif,sehingga pemakainya dapat mengambil keputusan secara cermat dan juga tepat.

  1. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor
Penjelasannya :pernyataan auditor harus menyeluruh jangan sebagian sebagian.







Comments :

0 komentar to “Mempelajari Standar Audit yang berlaku diIndonesia”

Posting Komentar